
Jakarta, MTsN 2 Jakarta – Ibu Dra. Hj. Yeni Triasih, M.Pd berfoto bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung agar pemerintah daerah bisa memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang setara antara Guru Madrasah dengan Guru di sekolah umum SD-SMA. Mengingat selama ini, menurut Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), masih ada kesenjangan perlakukan. Sebagai contoh, TKD Guru SD di DKI Jakarta bisa mencapai Rp 4,3 – Rp 6,5 juta per bulan.
Sementara TKD Guru Madrasah hanya Rp 1 juta per bulan, belum termasuk potongan pajak 15 persen, dan belum pernah ada kenaikan selama 10 tahun terakhir.
0 Comments