Program Kurikulum

program kurikulum kami diantaranya

Kurikulum Akademik

Muatan nasional mencakup mata pelajaran dan alokasi waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) maupun Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019.

Mata Pelajaran tersebut dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. 

Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. Pada jenjang Madrasah Tsanawiyah, mapel kelompok A meliputi:

  • Pendidikan Agama Islam
    1. Al-Qur’an Hadis
    2. Akidah Akhlak
    3. Fikih
    4. Sejarah Kebudayaan Islam
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Arab
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Bahasa Inggris

Learn By Doing

Mata Pelajaran Kelompok B  merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. Pada jenjang Madrasah Tsanawiyah, mapel kelompok B meliputi:

  • Seni Budaya
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
  • Prakarya dan / atau Informasi
  • Muatan Lokal*

Muatan lokal di Madrasah Tsanawiyah dapat berupa, Tahfidz, Tilawah, Seni Islam, Riset atau penelitian ilmiah, Bahasa/literasi, Teknologi, Pendalaman Sains, Kekhasan madrasah (aswaja, kemuhammadiyahan, dll), Kekhasan madrasah khusus dalam naungan pondok pesantren seperti balaghah, nahwu sharaf serta hal-hal yang menjadi ciri khas madrasah yang bersangkutan.

لَيْسَ العِلْمُ مَا حُفِظَ ، إِنَّمَا العِلْمُ مَا نَفَعَ

“Ilmu bukanlah apa yang dihafal, akan tetapi yang bermanfaat.

error: Content Is Protected !!