Sejarah Madrasah

Madrasah Tsanawiyah 2 Jakarta

Madrasah Tsanawiyah adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.

Pelajar madrasah tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:

  • Alquran dan Hadits
  • Aqidah dan Akhlaq
  • Fiqih
  • Sejarah Kebudayaan Islam
  • Bahasa Arab

Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:

  • Alquran dan Hadits
  • Aqidah dan Akhlaq
  • Fiqih
  • Sejarah Kebudayaan Islam
  • Bahasa Arab

Informasi Madrasah

NSM 121131740005
NPSN 20178227
Nama Madrasah MTsN 2 Jakarta
Status Madrasah Negeri
Kepala Madrasah Dra. Rahmi Indriani
Alamat Jl. RM Kahfi 1 No. 34
Desa/Kelurahan Ciganjur Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan
Kode Pos 12630
Nomor Telepon 0217270822
Nomor Fax 0217863793
Website mtsnegeri2jakarta.sch.id
Email mtsn2jkt@kemenag.go.id

SK Pendirian

SK Pendirian 16 Tahun 1978
Tanggal 16-03-1978
SK Kemenkumham 0
Tanggal 16-03-1978

Status Akreditasi

Akreditasi A
Nilai 91
Nomor SK 255/BAP-SM/DKI/2017
Tanggal 27-11-2017

Sertifikasi Akreditasi MTs Negeri 2 Jakarta

Ikuti Setiap Perkembangan Berita Sekolah

error: Content Is Protected !!